Jasa Urus Sertifikat Standar
Jasa Urus Sertifikat Standar – Sertifikat Standar (SS) adalah perizinan berusaha berbasis risiko yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha untuk menyatakan dan/atau memenuhi standar usaha sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kegiatan usaha Anda telah memenuhi standar operasional, teknis, dan/atau manajemen yang ditetapkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Tanpa Sertifikat Standar, kegiatan usaha berisiko menengah dan menengah tinggi tidak dapat dijalankan secara legal.
konsultan-slf.co.id Jasa Urus Sertifikat Standar
Sertifikat Standar adalah dokumen perizinan yang diterbitkan melalui sistem OSS bagi pelaku usaha dengan tingkat risiko tertentu. Sertifikat ini berlaku untuk berbagai sektor usaha dan menjadi syarat utama agar usaha dapat beroperasi secara sah.
Sertifikat Standar terbagi menjadi:
Sertifikat Standar Pernyataan Mandiri
Sertifikat Standar Terverifikasi
Jenis Sertifikat Standar ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan bidang usaha (KBLI).
Mengapa Sertifikat Standart Penting untuk Perusahaan?
Legalitas Usaha Terjamin
Usaha Anda diakui secara hukum dan sesuai regulasi yang berlaku.
Syarat Operasional Usaha
Tanpa Sertifikat Standar, kegiatan usaha tidak dapat berjalan secara legal.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen & Mitra
Usaha dengan izin lengkap lebih dipercaya oleh klien dan rekan bisnis.
Menghindari Sanksi dan Risiko Hukum
Operasional usaha menjadi lebih aman dan berkelanjutan.
Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat Standar?
Sertifikat Standar wajib dimiliki oleh:
Pelaku usaha risiko menengah
Pelaku usaha risiko menengah tinggi
Perusahaan yang membutuhkan verifikasi standar usaha
Badan usaha sesuai KBLI yang ditetapkan OSS
Syarat Pengurusan Sertifikat Standar
1. Syarat Umum Pengurusan Sertifikat Standar (Umum)
Syarat dasar yang biasanya diminta untuk semua jenis sertifikasi:
Identitas perusahaan (SIUP, NIB, NPWP, TDP/OSS)
Data produk / jasa (nama produk, komposisi, spesifikasi)
Label produk (desain label sesuai ketentuan)
Dokumen legalitas perusahaan
Dokumen pendukung teknis produk
SOP produksi / mutu
Dokumen uji lab (jika diperlukan)
✅ 2. Syarat Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia)
Dokumen yang umumnya diperlukan:
Permohonan resmi dari perusahaan
NIB / SIUP / NPWP
Spesifikasi teknis produk
Hasil uji laboratorium
SOP produksi
Dokumen manajemen mutu
Label produk sesuai SNI
Dokumen kontrol kualitas
Audit pabrik (jika diperlukan)
📌 SNI biasanya wajib untuk beberapa produk tertentu sesuai peraturan pemerintah.
✅ 3. Syarat Pengurusan ISO (ISO 9001, ISO 22000, ISO 14001, dll)
Umumnya meliputi:
Permohonan sertifikasi
Dokumen sistem manajemen (misalnya manual mutu)
SOP & prosedur kerja
Rekaman audit internal
Bukti implementasi sistem
Organisasi & struktur perusahaan
Dokumen risiko & tindakan perbaikan
📌 ISO dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi (LSPro), bukan pemerintah.
✅ 4. Syarat Pengurusan BPOM (PIRT / MD / SPOT / NIB P-IRT)
Dokumen umum:
Surat permohonan
NIB
Nomor registrasi/izin sebelumnya (jika ada)
Label & kemasan
Formulasi & komposisi
SOP produksi
Hasil uji laboratorium
GMP (Good Manufacturing Practice)
📌 BPOM berlaku untuk produk pangan, kosmetik, obat, dan suplemen.
✅ 5. Syarat Pengurusan Sertifikat Halal (MUI / BPJPH)
Dokumen yang biasanya diminta:
Identitas perusahaan (NIB, NPWP)
Daftar bahan & komposisi
SOP produksi
Bukti asal bahan
Flow chart proses produksi
Dokumen pemasok bahan
Label produk
Bukti audit internal
📌 Halal wajib untuk produk tertentu sesuai aturan pemerintah.
✅ 6. Syarat Pengurusan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
Dokumen utama:
Dokumen teknis produk
Bill of Material (BOM)
Sertifikat bahan/komponen
Dokumen manufaktur
Dokumen pembelian & impor
Data biaya & produksi
Dasar Hukum Sertifikat Standar
✅ 1. Dasar Hukum Sertifikasi Standar (Umum)
📌 Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
Menjadi dasar hukum utama untuk:
penetapan standar nasional (SNI)
penilaian kesesuaian
sertifikasi produk, sistem, dan personel
✅ 2. Dasar Hukum SNI (Standar Nasional Indonesia)
📌 Peraturan Pemerintah (PP) No. 102 Tahun 2000
Tentang Standar Nasional Indonesia (SNI)
Mengatur tentang:
penetapan SNI
penggunaan SNI
lembaga yang berwenang
📌 Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2013
Tentang SNI wajib (untuk beberapa produk tertentu)
Mengatur kewajiban penggunaan SNI pada produk tertentu.
✅ 3. Dasar Hukum ISO
ISO adalah standar internasional dan bukan produk hukum Indonesia.
Namun, penerapan ISO di Indonesia biasanya mengacu pada:
📌 UU No. 20 Tahun 2014
Karena ISO digunakan sebagai acuan standar dan dapat dinilai melalui sistem penilaian kesesuaian.
✅ 4. Dasar Hukum BPOM (Pangan, Obat, Kosmetik)
📌 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Memberi dasar perlindungan konsumen terhadap produk pangan, obat, dan kosmetik.
📌 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Menjadi dasar utama pengawasan dan keamanan pangan.
📌 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Dasar hukum pengawasan obat dan kesehatan.
📌 UU No. 10 Tahun 2019 tentang Kepabeanan
Berkaitan dengan impor bahan baku dan produk.
✅ 5. Dasar Hukum Sertifikat Halal
📌 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Menjadi dasar utama kewajiban sertifikasi halal.
📌 Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021
Tentang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
📌 Peraturan BPJPH
Sebagai aturan teknis pelaksanaan sertifikasi halal.
✅ 6. Dasar Hukum TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
📌 Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2014
Tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri.
📌 Peraturan Menteri Perindustrian
Tentang pedoman perhitungan TKDN untuk berbagai sektor.
How it Works
Cara Kerja Kami
Jasa Urus Sertifikat Standar – Tahapan lengkap pengurusan perizinan konstruksi bersama Digital Legal Konsultan Indonesia – dari konsultasi hingga dokumen jadi. Proses mudah, cepat, dan terjamin!
-
Konsultasi Gratis
Diskusikan kebutuhan perizinan Anda (SLF, PBG, AMDAL, dll) via WA/telepon.
-
Penawaran & Kontrak
Dapatkan rincian biaya dan timeline.
Tandatangani kontrak kerja. -
Pengumpulan Dokumen
Kami bantu lengkapi semua persyaratan.
-
Pengurusan ke Instansi
Tim ahli kami yang mengajukan dan pantau progresnya.
-
Revisi (Jika Diperlukan)
Gratis perbaikan dokumen jika ada kendala.
-
Dokumen Terbit
Terima perizinan resmi + laporan lengkap.
Why Us
Mengapa Kami
Berikut adalah alasan kenapa Anda harus memilih kami sebagai konsultan Jasa Urus Sertifikat Standar
Tim Ahli
Kami memiliki jaringan profesional yang terdiri dari mantan praktisi dinas, konsultan hukum konstruksi, dan environmental specialist – yang benar-benar paham seluk-beluk perizinan dari dalam.
Proses Cepat
Kami memiliki jaringan profesional yang terdiri dari mantan praktisi dinas, konsultan hukum konstruksi, dan environmental specialist – yang benar-benar paham seluk-beluk perizinan dari dalam.
Garansi Transparan
✔ Tidak ada biaya tersembunyi
✔ Update progres real-time via WhatsApp
Layanan All In One
Dari izin bangunan, dokumen lingkungan, hingga sertifikasi internasional – semua bisa kami handle dalam satu pintu.
Terbukti & Terpercaya
Telah membantu 1850+ klien dari berbagai sektor dengan 99.8% tingkat keberhasilan pengajuan dokumen.
