Jasa Urus Sertifikat Standar

Jasa Urus Sertifikat Standar – Sertifikat Standar (SS) adalah perizinan berusaha berbasis risiko yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha untuk menyatakan dan/atau memenuhi standar usaha sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kegiatan usaha Anda telah memenuhi standar operasional, teknis, dan/atau manajemen yang ditetapkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Tanpa Sertifikat Standar, kegiatan usaha berisiko menengah dan menengah tinggi tidak dapat dijalankan secara legal.

Konsultan PBG,K Konsultan PBG,Konsultan pbg terdekat, konsultan pbg semua bangunan gedung, jasa urus pbg jabodetabek, jasa urus pbg jaminan cepat terbit, urus pbg rumah tinggal, urus pbg bangunan komersil, konsultan pbg cepat respon, konsultan pbg jakarta, regulasi mengharuskan pbg, kebutuhan pbg , cara ajukan pbg, pbg dan slf adalah, jasa urus slf, pengurusan slf, konsultan slf, cara cepat urus slf, perijinan slf, urus slf jabodetabek, urus slf Jakarta, jasa urus slf murah, jasa urus slf cepat, jaminan terbit urus slf, konsultan slf berpengalaman, konsultan slf support tenaga ahli, konsultan slf terdekat, urus slf tanpa ribet, jasa urus slf jamnan terbitonsultan pbg terdekat, konsultan pbg semua bangunan gedung, jasa urus pbg jabodetabek, jasa urus pbg jaminan cepat terbit, urus pbg rumah tinggal, urus pbg bangunan komersil, konsultan pbg cepat respon, konsultan pbg jakarta, regulasi mengharuskan pbg, kebutuhan pbg , cara ajukan pbg, pbg dan slf adalah, jasa urus slf, pengurusan slf, konsultan slf, cara cepat urus slf, perijinan slf, urus slf jabodetabek, urus slf Jakarta, jasa urus slf murah, jasa urus slf cepat, jaminan terbit urus slf, konsultan slf berpengalaman, konsultan slf support tenaga ahli, konsultan slf terdekat, urus slf tanpa ribet, jasa urus slf jamnan terbit
Jasa Urus Sertifikat Standar terbaik

konsultan-slf.co.id Jasa Urus Sertifikat Standar 

Sertifikat Standar adalah dokumen perizinan yang diterbitkan melalui sistem OSS bagi pelaku usaha dengan tingkat risiko tertentu. Sertifikat ini berlaku untuk berbagai sektor usaha dan menjadi syarat utama agar usaha dapat beroperasi secara sah.

Sertifikat Standar terbagi menjadi:

  • Sertifikat Standar Pernyataan Mandiri

  • Sertifikat Standar Terverifikasi

Jenis Sertifikat Standar ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan bidang usaha (KBLI).

Mengapa Sertifikat Standart Penting untuk Perusahaan?

Legalitas Usaha Terjamin

Usaha Anda diakui secara hukum dan sesuai regulasi yang berlaku.

Syarat Operasional Usaha

Tanpa Sertifikat Standar, kegiatan usaha tidak dapat berjalan secara legal.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen & Mitra

Usaha dengan izin lengkap lebih dipercaya oleh klien dan rekan bisnis.

Menghindari Sanksi dan Risiko Hukum

Operasional usaha menjadi lebih aman dan berkelanjutan.

Jasa Urus Sertifikat Standar
Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat Standar?

Sertifikat Standar wajib dimiliki oleh:

  • Pelaku usaha risiko menengah

  • Pelaku usaha risiko menengah tinggi

  • Perusahaan yang membutuhkan verifikasi standar usaha

  • Badan usaha sesuai KBLI yang ditetapkan OSS

1. Syarat Umum Pengurusan Sertifikat Standar (Umum)

Syarat dasar yang biasanya diminta untuk semua jenis sertifikasi:

  • Identitas perusahaan (SIUP, NIB, NPWP, TDP/OSS)

  • Data produk / jasa (nama produk, komposisi, spesifikasi)

  • Label produk (desain label sesuai ketentuan)

  • Dokumen legalitas perusahaan

  • Dokumen pendukung teknis produk

  • SOP produksi / mutu

  • Dokumen uji lab (jika diperlukan)


2. Syarat Pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia)

Dokumen yang umumnya diperlukan:

  • Permohonan resmi dari perusahaan

  • NIB / SIUP / NPWP

  • Spesifikasi teknis produk

  • Hasil uji laboratorium

  • SOP produksi

  • Dokumen manajemen mutu

  • Label produk sesuai SNI

  • Dokumen kontrol kualitas

  • Audit pabrik (jika diperlukan)

📌 SNI biasanya wajib untuk beberapa produk tertentu sesuai peraturan pemerintah.


3. Syarat Pengurusan ISO (ISO 9001, ISO 22000, ISO 14001, dll)

Umumnya meliputi:

  • Permohonan sertifikasi

  • Dokumen sistem manajemen (misalnya manual mutu)

  • SOP & prosedur kerja

  • Rekaman audit internal

  • Bukti implementasi sistem

  • Organisasi & struktur perusahaan

  • Dokumen risiko & tindakan perbaikan

📌 ISO dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi (LSPro), bukan pemerintah.


4. Syarat Pengurusan BPOM (PIRT / MD / SPOT / NIB P-IRT)

Dokumen umum:

  • Surat permohonan

  • NIB

  • Nomor registrasi/izin sebelumnya (jika ada)

  • Label & kemasan

  • Formulasi & komposisi

  • SOP produksi

  • Hasil uji laboratorium

  • GMP (Good Manufacturing Practice)

📌 BPOM berlaku untuk produk pangan, kosmetik, obat, dan suplemen.


5. Syarat Pengurusan Sertifikat Halal (MUI / BPJPH)

Dokumen yang biasanya diminta:

  • Identitas perusahaan (NIB, NPWP)

  • Daftar bahan & komposisi

  • SOP produksi

  • Bukti asal bahan

  • Flow chart proses produksi

  • Dokumen pemasok bahan

  • Label produk

  • Bukti audit internal

📌 Halal wajib untuk produk tertentu sesuai aturan pemerintah.


6. Syarat Pengurusan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)

Dokumen utama:

  • Dokumen teknis produk

  • Bill of Material (BOM)

  • Sertifikat bahan/komponen

  • Dokumen manufaktur

  • Dokumen pembelian & impor

  • Data biaya & produksi

1. Dasar Hukum Sertifikasi Standar (Umum)

📌 Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

Menjadi dasar hukum utama untuk:

  • penetapan standar nasional (SNI)

  • penilaian kesesuaian

  • sertifikasi produk, sistem, dan personel


2. Dasar Hukum SNI (Standar Nasional Indonesia)

📌 Peraturan Pemerintah (PP) No. 102 Tahun 2000

Tentang Standar Nasional Indonesia (SNI)
Mengatur tentang:

  • penetapan SNI

  • penggunaan SNI

  • lembaga yang berwenang

📌 Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2013

Tentang SNI wajib (untuk beberapa produk tertentu)
Mengatur kewajiban penggunaan SNI pada produk tertentu.


3. Dasar Hukum ISO

ISO adalah standar internasional dan bukan produk hukum Indonesia.
Namun, penerapan ISO di Indonesia biasanya mengacu pada:

📌 UU No. 20 Tahun 2014

Karena ISO digunakan sebagai acuan standar dan dapat dinilai melalui sistem penilaian kesesuaian.


4. Dasar Hukum BPOM (Pangan, Obat, Kosmetik)

📌 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Memberi dasar perlindungan konsumen terhadap produk pangan, obat, dan kosmetik.

📌 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Menjadi dasar utama pengawasan dan keamanan pangan.

📌 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Dasar hukum pengawasan obat dan kesehatan.

📌 UU No. 10 Tahun 2019 tentang Kepabeanan

Berkaitan dengan impor bahan baku dan produk.


5. Dasar Hukum Sertifikat Halal

📌 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

Menjadi dasar utama kewajiban sertifikasi halal.

📌 Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021

Tentang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

📌 Peraturan BPJPH

Sebagai aturan teknis pelaksanaan sertifikasi halal.


6. Dasar Hukum TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)

📌 Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2014

Tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri.

📌 Peraturan Menteri Perindustrian

Tentang pedoman perhitungan TKDN untuk berbagai sektor.

How it Works

Cara Kerja Kami

Jasa Urus Sertifikat Standar –  Tahapan lengkap pengurusan perizinan konstruksi bersama Digital Legal Konsultan Indonesia – dari konsultasi hingga dokumen jadi. Proses mudah, cepat, dan terjamin!

Konsultan PBG,K Konsultan PBG,Konsultan pbg terdekat, konsultan pbg semua bangunan gedung, jasa urus pbg jabodetabek, jasa urus pbg jaminan cepat terbit, urus pbg rumah tinggal, urus pbg bangunan komersil, konsultan pbg cepat respon, konsultan pbg jakarta, regulasi mengharuskan pbg, kebutuhan pbg , cara ajukan pbg, pbg dan slf adalah, jasa urus slf, pengurusan slf, konsultan slf, cara cepat urus slf, perijinan slf, urus slf jabodetabek, urus slf Jakarta, jasa urus slf murah, jasa urus slf cepat, jaminan terbit urus slf, konsultan slf berpengalaman, konsultan slf support tenaga ahli, konsultan slf terdekat, urus slf tanpa ribet, jasa urus slf jamnan terbitonsultan pbg terdekat, konsultan pbg semua bangunan gedung, jasa urus pbg jabodetabek, jasa urus pbg jaminan cepat terbit, urus pbg rumah tinggal, urus pbg bangunan komersil, konsultan pbg cepat respon, konsultan pbg jakarta, regulasi mengharuskan pbg, kebutuhan pbg , cara ajukan pbg, pbg dan slf adalah, jasa urus slf, pengurusan slf, konsultan slf, cara cepat urus slf, perijinan slf, urus slf jabodetabek, urus slf Jakarta, jasa urus slf murah, jasa urus slf cepat, jaminan terbit urus slf, konsultan slf berpengalaman, konsultan slf support tenaga ahli, konsultan slf terdekat, urus slf tanpa ribet, jasa urus slf jamnan terbit
  • Konsultasi Gratis

    Diskusikan kebutuhan perizinan Anda (SLF, PBG, AMDAL, dll) via WA/telepon.

  • Penawaran & Kontrak

    Dapatkan rincian biaya dan timeline.
    Tandatangani kontrak kerja.

  • Pengumpulan Dokumen

    Kami bantu lengkapi semua persyaratan.

  • Pengurusan ke Instansi

    Tim ahli kami yang mengajukan dan pantau progresnya.

  • Revisi (Jika Diperlukan)

    Gratis perbaikan dokumen jika ada kendala.

  • Dokumen Terbit

    Terima perizinan resmi + laporan lengkap.

Why Us

Mengapa Kami

Berikut adalah alasan kenapa Anda harus memilih kami sebagai konsultan Jasa Urus Sertifikat Standar

Tim Ahli

Kami memiliki jaringan profesional yang terdiri dari mantan praktisi dinas, konsultan hukum konstruksi, dan environmental specialist – yang benar-benar paham seluk-beluk perizinan dari dalam.

Proses Cepat

Kami memiliki jaringan profesional yang terdiri dari mantan praktisi dinas, konsultan hukum konstruksi, dan environmental specialist – yang benar-benar paham seluk-beluk perizinan dari dalam.

Garansi Transparan

✔ Tidak ada biaya tersembunyi
✔ Update progres real-time via WhatsApp

Layanan All In One

Dari izin bangunan, dokumen lingkungan, hingga sertifikasi internasional – semua bisa kami handle dalam satu pintu.

Terbukti & Terpercaya

Telah membantu 1850+ klien dari berbagai sektor dengan 99.8% tingkat keberhasilan pengajuan dokumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *