Jasa Urus IUJP Resmi, Cepat, dan Terpercaya
Jasa Urus IUJP – Dalam industri pertambangan, legalitas usaha merupakan hal yang wajib dipenuhi. Salah satu izin penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan adalah IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan). Tanpa IUJP, perusahaan tidak dapat menjalankan kegiatan operasional secara sah dan berisiko terkena sanksi hukum.
Kami hadir sebagai penyedia jasa urus IUJP profesional yang siap membantu proses perizinan Anda dari awal hingga izin terbit secara resmi dan sesuai regulasi pemerintah terbaru.
Jasa urus IUJP Profesional
konsultan-slf.co.id Jasa Urus IUJP
Apa Itu IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan)?
IUJP adalah izin yang wajib dimiliki oleh badan usaha yang menjalankan kegiatan jasa penunjang pertambangan, seperti:
Jasa eksplorasi
Jasa konstruksi pertambangan
Jasa pengangkutan dan penjualan
Jasa konsultasi dan perencanaan tambang
Jasa pengolahan dan pemurnian
IUJP diterbitkan oleh instansi berwenang dan harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis, serta komitmen regulasi yang berlaku.
Mengapa IUJP Penting untuk Perusahaan?
Legalitas Usaha yang Sah
IUJP merupakan bukti bahwa perusahaan telah memenuhi ketentuan hukum dan diakui secara resmi oleh pemerintah untuk menjalankan usaha jasa pertambangan.
Wajib untuk Operasional Jasa Pertambangan
Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan seperti eksplorasi, konstruksi, pengangkutan, hingga konsultasi wajib memiliki IUJP sebelum menjalankan kegiatan operasional.
Menghindari Sanksi dan Risiko Hukum
Tanpa IUJP, perusahaan dapat dikenakan: Peringatan tertulis Penghentian kegiatan usaha Denda administratif Pencabutan izin usaha IUJP membantu perusahaan terhindar dari risiko tersebut.
Meningkatkan Kepercayaan Klien dan Mitra
Perusahaan yang memiliki IUJP dinilai lebih profesional, kredibel, dan siap bekerja sama dalam proyek-proyek pertambangan, baik dengan pemegang IUP maupun pihak lain.
Jasa urus IUJP Berpengalaman
Siapa yang Wajib Mengurus IUJP?
IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) wajib diurus oleh badan usaha yang menjalankan kegiatan jasa di bidang pertambangan, baik secara langsung maupun sebagai penunjang kegiatan pertambangan.
1. Perusahaan Jasa Pertambangan
Setiap perusahaan yang menyediakan layanan jasa pertambangan harus memiliki IUJP, antara lain:
Jasa eksplorasi pertambangan
Jasa konstruksi pertambangan
Jasa pengangkutan dan penjualan hasil tambang
Jasa pengolahan dan pemurnian
Jasa konsultasi, perencanaan, dan pengawasan tambang
2. Badan Usaha Berbadan Hukum
IUJP hanya dapat dimiliki oleh badan usaha berbadan hukum, seperti:
Perseroan Terbatas (PT)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Usaha perorangan tidak dapat mengajukan IUJP.
3. Perusahaan Penunjang IUP
Perusahaan yang bekerja sama dengan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau IUPK sebagai penyedia jasa wajib memiliki IUJP sebelum menandatangani kontrak kerja.
4. Perusahaan Baru maupun Perusahaan yang Sudah Berjalan
IUJP wajib dimiliki oleh:
Perusahaan baru yang akan memulai usaha jasa pertambangan
Perusahaan yang sudah berjalan tetapi belum memiliki IUJP
Perusahaan yang melakukan pengembangan atau penyesuaian jenis jasa pertambangan
Syarat Pengurusan IUJP
Untuk mendapatkan IUJP, perusahaan harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan komitmen regulasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut syarat umumnya:
1. Persyaratan Administratif
Akta pendirian perusahaan dan perubahannya
SK pengesahan badan hukum dari Kemenkumham
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NPWP perusahaan
Surat keterangan domisili perusahaan
Struktur organisasi perusahaan
Data pemegang saham dan pengurus perusahaan
2. Persyaratan Teknis
Jenis layanan jasa pertambangan yang akan dijalankan
Daftar tenaga ahli bersertifikat sesuai bidang jasa pertambangan
Daftar peralatan dan sarana pendukung kegiatan usaha
Pengalaman kerja atau portofolio (jika ada)
Rencana kerja dan kemampuan teknis perusahaan
3. Persyaratan Komitmen dan Pendukung
Pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan pertambangan
Pemenuhan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Komitmen terhadap perlindungan lingkungan
Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan instansi berwenang
Catatan Penting
IUJP hanya dapat diajukan oleh badan usaha berbadan hukum (PT)
Persyaratan dapat berbeda tergantung jenis jasa pertambangan
Kelengkapan dokumen sangat menentukan kecepatan terbitnya IUJP
Dasar Hukum IUJP
IUJP diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara. Berikut beberapa dasar hukum utama IUJP yang menjadi landasan pengaturannya:
1. Undang-Undang Pertambangan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009
Undang-undang ini mengatur kewajiban perizinan bagi badan usaha yang melakukan kegiatan pertambangan maupun jasa pertambangan.
2. Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
PP ini mengatur secara lebih rinci mengenai perizinan usaha pertambangan, termasuk ketentuan usaha jasa pertambangan dan kewajiban memiliki IUJP.
3. Peraturan Menteri ESDM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur teknis pelaksanaan usaha jasa pertambangan, termasuk:
Jenis usaha jasa pertambangan
Persyaratan administrasi dan teknis
Tata cara pengajuan dan evaluasi IUJP
(Peraturan menteri dapat mengalami penyesuaian sesuai kebijakan terbaru pemerintah).
4. Sistem Perizinan Berusaha (OSS)
IUJP juga diterbitkan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) sebagai bagian dari kebijakan perizinan berbasis risiko.
How it Works
Cara Kerja Kami
Jasa Urus IUJP – Tahapan lengkap pengurusan perizinan konstruksi bersama Digital Legal Konsultan Indonesia – dari konsultasi hingga dokumen jadi. Proses mudah, cepat, dan terjamin!
-
Konsultasi Gratis
Diskusikan kebutuhan perizinan Anda via WA/telepon.
-
Penawaran & Kontrak
Dapatkan rincian biaya dan timeline.
Tandatangani kontrak kerja. -
Pengumpulan Dokumen
Kami bantu lengkapi semua persyaratan.
-
Pengurusan ke Instansi
Tim ahli kami yang mengajukan dan pantau progresnya.
-
Revisi (Jika Diperlukan)
Gratis perbaikan dokumen jika ada kendala.
-
Dokumen Terbit
Terima perizinan resmi + laporan lengkap.
Why Us
Mengapa Kami
Berikut adalah alasan kenapa Anda harus memilih kami sebagai konsultan Jasa Urus IUJP
Tim Ahli
Kami memiliki jaringan profesional yang terdiri dari mantan praktisi dinas, konsultan hukum konstruksi, dan environmental specialist – yang benar-benar paham seluk-beluk perizinan dari dalam.
Proses Cepat
Kami memiliki jaringan profesional yang terdiri dari mantan praktisi dinas, konsultan hukum konstruksi, dan environmental specialist – yang benar-benar paham seluk-beluk perizinan dari dalam.
Garansi Transparan
✔ Tidak ada biaya tersembunyi
✔ Update progres real-time via WhatsApp
Layanan All In One
Dari izin bangunan, dokumen lingkungan, hingga sertifikasi internasional – semua bisa kami handle dalam satu pintu.
Terbukti & Terpercaya
Telah membantu 1850+ klien dari berbagai sektor dengan 99.8% tingkat keberhasilan pengajuan dokumen.
